Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Juni 2015

Artikel Pembuatan CV (Tugas Softskill Bahasa Indonesia)

Diposting oleh Unknown di 08.13 0 komentar
CV atau riwayat hidup adalah cermin dari diri kita. Dari CV, orang dapat melihat detail diri dan membaca ambisi serta spirit kita. Karena itu, CV yang baik dapat mengantarkan diri kita menuju masa depan yang cemerlang. CV adalah ringkasan perjalanan pendidikan dan aktivitas profesional seseorang dan setiap CV akan berbeda pada setiap orang. 

Karena itu, tak ada teori penulisan CV yang tepat, semuanya terpulang pada sejarah tiap individu. Hal penting yang harus diingat adalah bahwa CV yang baik akan memikat perhatian perusahaan. Dari sana akan tergambar sosok pelamar, misalnya memiliki ambisi yang sehat dan jelas, track record, keluasan minat, keterampilan, dan kearifan kepribadiannya. Seluruh faktor tersebut akan menunjang seseorang dalam bekerja dan menyelesaikan tanggung jawabnya.

Mengingat penulisan CV tidak dapat dilakukan terburu-buru, kita harus membuat CV sebelumnya. Kebanyakan lowongan pekerjaan yang diiklankan tiba-tiba dan tidak tentu. Jika tidak siap, risikonya kita akan membuat CV dengan terburu-buru. Bagaimanapun, CV yang dibuat harus penuh kesungguhan sehingga tampil sempurna. Jangan membuat CV dalam kondisi mendadak, tetapi rencanakanlah dengan matang, sungguh-sungguh, dan luangkan waktu secara khusus. Yakinlah, semakin baik CV yang kita buat, semakin baik pula apresiasi penerimanya. 

Pada umumnya, CV dibuat sebanyak dua hingga empat halaman kertas ukuran A4 di satu sisi saja. Bila data diri yang dimuat memang banyak, otomatis CV akan lebih panjang. CV yang ringkas dan padat akan lebih menarik perhatian pembacanya daripada CV yang panjang dan bertele-tele. Sebaliknya, bila kita baru lulus sekolah, buatlah CV sedikit lebih panjang dan menarik dengan memuat lebih banyak kegiatan dan minat kita walaupun belum punya banyak pengalaman. Jelaskan mengenai aktivitas selain kuliah di kampus, misalnya pernah menjabat sebagai anggota pendidikan di senat, serta jelaskan apa saja kegiatan selama menjadi anggota seksi pendidikan tersebut. Peran apa yang akan kita mainkan dalam menjalankan program bidang pendidikan. Buatlah outline CV yang aman untuk diperbaharui setiap saat.

Buatlah CV dengan rapi, susunlah informasi berdasarkan tahun terakhir hingga ke tahun terbelakang perjalanan hidup kita. Pilih font yang sederhana, kecuali jika hendak melamar bidang pekerjaan kreatif, akan sah-sah saja mengeksplorasi kemampuan diri kita membuat CV agar terlihat heboh. Perhatikan jarak dan spasi agar sedikit longgar supaya pembaca tidak perlu mendekatkan CV ke matanya. 

Gunakan kertas yang ringan dan berwarna terang. Kertas yang umum dipakai untuk fotokopi juga boleh digunakan dengan berat berkisar 60--80 gram per lembar kertas. Permukaan kertas harus berwarna terang agar tidak ada masalah ketika harus difotokopi.

Sering kali ada pertanyaan, dengan cara apa CV ditulis. Ketik komputer, mesin tik listrik, mesin tik manual, atau ditulis tangan? Tak ada ketentuan yang pasti, tetapi saat teknologi komputer sudah merasuk sampai ke pelosok desa, sepertinya tak perlu lagi repot-repot lagi menulis CV dengan tangan. Ada beberapa perusahaan yang memang menginginkan agar CV ditulis dengan tangan. Maksudnya agar dapat membaca kemampuan kita dalam menulis dan merangkai kata-kata. Namun, sekarang alasan ini sudah tidak relevan karena belum tentu CV tersebut ditulis sendiri oleh si pelamar. Di samping itu, surat lamaran saat ini sudah banyak dikirim melalui email, apa iya masih mau nekat menulis dengan tangan, memindainya (scan) dahulu, baru kemudian mengirimkannya lewat internet?.

Selain itu, gunakan bahasa Inggris untuk CV yang ditunjukkan kepada perusahaan asing atau perusahaan ternama yang berbasis di kota besar. Untuk perusahaan daerah, lebih baik gunakan Bahasa Indonesia. Baik dalam menggunakan bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia, pastikan CV ditulis dengan baik dan benar sesuai dengan tata bahasa yang semestinya. Membuat daftar riwayat hidup atau CV harus berdasarkan susunannya. Jika dibuat sembarangan atau tidak teratur, dapat menjadi alasan ditolaknya lamaran. Dengan riwayat hidup yang telah kita siapkan, akan mudahkan ketika mengisi formulir perusahaan yang telah disediakan dan harus diisi. 

Sebaiknya daftar riwayat hidup atau CV disesuaikan ukurannya dengan surat lamaran dan fotokopi ijazah. Setiap daftar riwayat hidup yang akan dikirimkan harus merupakan ketikan asli, bukan fotokopi, atau salinan. Urutan daftar riwayat hidup sebagai berikut.

a. Nama 
Penulisan CV untuk perusahaan asing agar memerhatikan penulisan nama dengan benar sesuai dengan kebiasaan internasional. Contoh, “Haris SIMBOLON”. Komponen nama yang harus dimasukkan adalah nama pertama dan nama keluarga. Penulisan nama tengah tidak terlalu diperlukan karena dapat menimbulkan kebingungan. Jadi, bila ada nama tengah biasanya ditulis seperti “Haris S. SIMBOLON”. Bagi mereka yang tak punya nama keluarga atau nama marga, nama terakhir dapat difungsikan sebagai nama keluarga. Misalnya, “Kinzana A. MATIANI”. 

Hindari cara penulisan nama yang dapat membuat bingung, seperti “M.K.SIRAIT” atau “SIRAIT Marcia”. Begitu juga bila ada nama lain yang mengikuti nama gadis, misalnya nama suami (bagi yang sudah menikah). Pastikan pencantumannya karena ini akan berguna untuk penulisan nama belakang berikutnya bila diterima sebagai karyawan. Contoh “Marcia T. SEBAYANG”.

b. Nomor Telepon 
Cantumkan selalu nomor telepon. Bila tidak punya, minta izin kepada sahabat atau kerabat untuk memakai nomor telepon mereka. Gunakan hanya satu nomor telepon untuk menghindari kebingungan informasi. Bila memungkinkan, bagi yang sudah bekerja dapat menggunakan nomor telepon di tempat bekerja. Tulis nomornya dengan lengkap disertai dengan kode, contoh 021xxxxxxx.

c. Jenis Kelamin 
Kolom jenis kelamin boleh dihapuskan, apabila dalam iklan jelas dinyatakan bahwa yang dicari hanya laki–laki atau perempuan. Tetapi, bila tidak dijelaskan, keterangan ini harus ada.

Anggraeni Merci
3KA31 / 10112921

Senin, 27 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 1

Diposting oleh Unknown di 03.31 0 komentar
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Fungsi Bahasa Indonesia
• Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis
• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial

• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.

a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa

Peranan dan fungsi bahasa indonesia Dalam kehidupan sehari-hari
    “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

     Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia.
bahasa indonesia memiliki fungsi sbb :
  1. Sebagai Bahasa Nasional
Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

  1. Bahasa Negara                                                                                              
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

   Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

     Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.

   Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses berfikirnya.


Peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah!
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda baca.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.

Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.

Adapun manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:

1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.
2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.
3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan.
4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis.
5. Memperoleh kepuasan intelektual.
6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.

Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Karya Tulis Ilmiah

Karya tulis ilmiah atau akademik menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Dalam hal bahasa, karya tulis semacam itu (termasuk laporan penelitian) harus memenuhi ragam bahasa standar (formal) atau bukan bahasa informal atau pergaulan.Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahsa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ketaksaan atau ambigiutas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. 

Dengan demikian, ragam bahasa karya ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya agar karya tersebut dapt tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan. Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.

Penulisan ilmiah merupakan sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang ditulis dengan menggunakan penulisan yang baik dan benar serta ditulis menurut metode yang ada.

Terdapat beberapa jenis penulisan ilmiah yang dapat di kategorikan sebagai berikut :

Ø Makalah
Karya tulis yang menyediakan permasalahan dan pembahasan sesuai dengan data yang telah di dapatkan di lapangan dengan objektif.

Ø Kertas Kerja
Pada umumnya kertas kerja hamper sama dengan makalah akan tetapi kertas kerja digunakan untuk penulisan local karya atau seminar serta lebih mendalam dari makalah.

Ø Laporan Praktik Kerja
Karya ilmiah yang memaparkan fakta yang di temui di tempat bekerja yang digunakan untuk penulisan terakhir jenjang diploma III (DIII).

Ø Skripsi
Merupakan karya ilmiah yang mengemukakan pendapat orang lain dan data yang telah di dapat di lapangan yang digunakan untuk mendapat gelar S1 :

1. Langsung (observasi lapangan)
2. Skripsi
3. Tidak langsung (studi kepustakaan)

Ø Tesis
Karya ilmiah yang bertujuan untuk melakukan pengetahuan baru dengan melakukan peneluitian penelitian terhadap hasil hipotesis yang ada.

Ø Disertasi
Karya tulis untuk mengungkap dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang realistis dan data yang relefan serta objektif.
Dalam menulis karya ilmiah sebaiknya menggukan kata-kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah dan bahasa yang penuturannya terpelajar dengan bidang tertentu, ini berguna untuk menghindari ketaksaan atau ambigu makna karna karya ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa penulisan karya ilmiah tidak mengandung bahasa yang sifatnya konstektual,
Oleh karena itu, pengajar perlu memperhatikan kaidah yang berkaitan dengan pembentukan istilah, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) yang dikeluarkan oleh pusat pembinaan bahasa Indonesia merupakan sumber yang baik sebagai pedoman dalam memperhatikan hal-hal tersebut. Dan juga tanda baca yang tepat untuk di setiap kalimat yang dimuat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ada yang menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis ilmiah berupa penelitian yaitu :

1. Bermakna isinya
2. Jelas uraiannya
3. Berkesatuan yang bulat
4. Singkat dan padat
5. Memenuhi kaidah kebahasaan
6. Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah
7. Komunikasi secara ilmiah

RAGAM BAHASA
1. Pengertian ragam bahasa menurut Bachman
    Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”

2. Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
    Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”

3. Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed
    Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.

Macam-macam Ragam Bahasa
Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.
1. Ragam bahasa berdasarkan media
  a. Ragam bahasa Media (Lisan)
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
Ciri-ciri ragam lisan:
         · Memerlukan orang kedua/teman bicara.
         · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
         · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
         · Berlangsung cepat
         Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”
b. Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
    
      Ciri-ciri ragam tulis:
        1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
        2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
        3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
        4. Berlangsung lambat;
        5. Selalu memakai alat bantu;
        6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
        7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
            Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

     Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
   
     Tata Bahasa :
        a. Ragam Bahasa lisan
           1.  Nia sedang baca surat kabar.
           2. Ari mau nulis surat.
           3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
        b. Ragam bahasa tulisan.
           1. Nia sedang membaca surat kabar.
           2. Ari mau menulis surat.
           3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
   
     Kosa kata :
       a. Ragam bahasa lisan
           1. Ariani bilang kalau kita harus belajar.
           2. Kita harus bikin karya tulis.
           3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
       b. Ragam bahasa tulisan
           1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
           2. Kita harus membuat karya tulis.
           3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

2. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar ragam resmi dan ragam tak resmi.
Contoh:
Ragam dialek       : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam terpelajar  : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam resmi        : “Saya sudah mmbaca buku itu”
Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

3. Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan.

Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.
Ragam hukum        : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
Ragam bisnis          : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
Ragam sastra         : Cerita itu menggunakan Flashback.
Ragam kedokteran : Anak itu menderita penyakit kuorsior.

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI KALANGAN MASYARAKAT
Kita sebagai warga Indonesia terkadang lupa akan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pada zaman sekarang ini rasa kebangsaan orang Indonesia mulai luntur karena sebagian besar dari mereka sudah memodifikasi bahasa indonesia itu sendiri menjadi bahasa yang biasa disebut “bahasa gaul” . hal tersebut mungkin tidak terlallu berpengaruh dalam kelangsungan hidup seseorang , namun hal itu tentu akan membahayakan kelangsungan negara ini . Mengapa demikian, karena dengan munculnya bahasa-bahasa baru yang dimodifikasi dari bahasa indonesia , maka akan menghilangkan keaslian dari bahasa indonesia itu sendiri. Hal ini juga memungkinkan perubahan makna sebuah kata/kalimat dari yang bermakna baik menjadi bermakna buruk atau sebaliknya. Melihat fenomena ini kita sebagai generasi penentu bangsa sepatutnya tetap menjaga keaslian bahasa indonesia itu sendiri agar dapat dikenal oleh dunia.
    Jika sebelumnya penggunaan bahasa dikalangan masyarakat mengalami penyimpangan, namun bagi saya tidak terjadi di lingkungan keluarga. pada lingkungan banyak keluarga pemakaian bahasa indonesia masidijaga karena tutur kata yang sopan santun kepada saudara dan orang tua. walaupun mungkin terdapat sedikit penyimpangan dengan kata-kata kasar dan sejenisnya, menurut saya jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pemakaian bahasa dikalangan masyarakat luas.

KELEMAHAN DAN KELEBIHAN MEMPELAJARI BAHASA INDONESIA
KELEBIHAN
- Dapat mengetahui tata aturan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga mampu mencermikan individu yang berpendindikan
- Dapat ikut serta menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia dan meningkatan rasa nasionalisme
- Menambah wawasan akan etika etika berbahasa

KELEMAHAN
- Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sulit di pelajari karena banyaknya aturan-aturan yang ada pada bahasa Indonesia
- Belum mampu menjadi bahasa Internasional
- Sangat banyaknya keragaman bahasa yang ada di Indonesia mampu menggeser bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia pada kehidupan sehari-hari


Minggu, 30 Maret 2014

[TULISAN] PERUBAHAN DAN PENGEMBANGAN ORGANISASI #TOU2

Diposting oleh Unknown di 06.07 0 komentar
FAKTOR-FAKTOR PERUBAHAN ORGANISASI

Sebuah perubahan dan pengembangan dapatlah terjadi pada apapun dan siapapun tidak terkecuali dengan organisasi. Tidak banyak individu atau organisasi menyukai adanya perubahan, namun perubahan tidak dapat dihindari namun harus di hadapi.
Faktor perubahan dapat terjadi karena 2 faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.

Faktor Internal
Adalah segala keseluruhan faktor yang ada di dalam organisasi dimana factor tersebut dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi.
Adalah penyebab perubahan yang berasal dari dalam organisasi yang bersangkutan, yang dapat berasal dari berbagai sumber.
Problem yang sering timbul berkaitan dengan hubungan sesame anggota organisasi pada umumnya menyangkut masalah komunikasi dan kepentingan masing-masing anggota.
Proses kerja sama yang berlangsung dalam organisasi juga kadang-kadang merupakan penyebab dilakukannya perubahan. Problem yang timbul dapat menyangkut masalah system kerjasamanya dan dapat pula menyangkut perlengkapan atau peralatan yang digunakan. Sistem kerja sama yang terlalu birokratis atau sebaliknya dapat menyebabkan suatu organisasi menjadi tidak efisien. System birokrasi (kaku) menyebabkan hubungan antar anggota menjadi impersonal yang mengakibatkan rendahnya semangat kerja dan pada gilirannya produktivitas menurun, demikian sebaliknya. Perubahan yang harus dilakukan akan menyangkut struktur organisasi yang digunakan.
Contoh Faktor Internal :
a.       Perubahan kebijakan lingkungan.
b.      Perubahan tujuan organisasi.
c.       Perluasan wilayah operasi tujuan organisasi.
d.      Volume kegiatan yang semakin bertambah banyak.
e.       Sikap dan perilaku dari anggota organisasi.

Faktor Eksternal
Adalah segala keseluruhan faktor yang ada di luar organisasi yang dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi. Beberapa factor tersebut antara lain : Politik, Hukum , Kebudayaan, Teknologi, Sumber alam, Demografi dan sebagainya.
Adalah penyebab perubahan yang berasal dari luar, atau sering disebut lingkungan. Organisasi bersifat responsive terhadap perubahan yang terjadi di lingkungannya. Oleh karena itu, jarang sekali suatu organisasi melakukan perubahan besar tanpa adanya dorongan yang kuat dari lingkungannya. Artinya, perubahan yang besar itu terjadi karena lingkungan menuntut seperti itu. Beberapa penyebab perubahan organisasi yang termasuk faktor ekstern adalah perkembangan teknologi, faktor ekonomi dan peraturan pemerintah.
Contoh faktor eksternal:
a.       Politik.
b.      Hukum.
c.       Kebudayaan.
d.      Teknologi.
e.       SDA.
f.       Demografi.
g.      Sosiologi.

CIRI-CIRI DAN METODE PENGEMBANGAN ORGANISASI
Tujuan utama Pengembangan Organisasi adalah untuk perbaikan fungsi organisasi itu sendiri. Peningkatan produktivitas dan keefektifan organisasi membawa implikasi terhadap kapabilitas organisasi dalam membuat keputusan berkualitas dengan melakukan perubahan terhadap struktur, kultur, tugas, teknologi dan sumber daya manusia. Pendekatan utama terhadap hal ini adalah mengembangkan budaya organisasi yang dapat memaksimalkan keterlibatan orang dalam pembuatan keputusan yang efektif dalam organisasi.
Suatu strategi pendidikan yang kompleks yang dimaksudkan untuk mengubah  keyakinan, sikap, nilai, dan struktur organisasi sehingga mereka dapat lebih beradaptasi dengan teknologi baru, pemasaran dan tantangan, dan tingkat yang memusingkan perubahan itu sendiri. Pengembangan organisasi yang efektif memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Merupakan strategi terencana dalam mewujudkan perubahan organisasional.
2. Merupakan kolaborasi antara berbagai pihak yang akan terkena dampak perubahan yang akan terjadi.
3. Menekankan cara-cara baru yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja seluruh organisasi dan semua satuan kerja dalam organisasi.
4. Mengandung nilai humanistik dimana pengembangan potensi manusia menjadi bagian terpenting.
5. Menggunakan pendekatan komitmen sehingga selalu memperhitungkan pentingnya interaksi, interaksi dan interdependensi.
6. Menggunakan pendekatan ilmiah dalam upaya meningkatkan efektivitas organisasi.

METODE PENGEMBANGAN ORGANISASI
1. Sensitivity training, merupakan teknik yang pertama diperkenalkan dan ayang dahulu paling sering digunakan. Teknik ini sering disebut juga T-group. Dalam kelompok kelomok T (singkatan training) yang masing masing terdiri atas 6 – 10 peserta, pemimpin kelompok (terlatih) membimbing peserta meningkatkan kepekaan (sensitivity) terhadap orang lain, serta ketrampilan dalam hubunga antar-pribadi.
2. Team Building, adalah pendekatan yang bertujuan memperdalam efektivitas serta kepuasaan tiap individu dalam kelompok kerjanya atau tim. Teknik team building sangat membantu meningkatkan kerjasama dalam tim yang menangani proyek dan organisasinya bersifat matriks.
3. Survey feedback, dalam teknik sruvey feedback. Tiap peserta diminta menjawab kuesioner yang dimaksud untuk mengukur persepsi serta sikap mereka (misalnya persepsi tentang kepuasan kerja dan gaya kepemimpinan mereka). Hasil surveini diumpan balikkan pada setiap peserta, termasuk pada para penyelia dan manajer yang terlibat. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan kuliah atau lokakarya yang mengevaluasi hasil keseluruhan dan mengusulkan perbaikan perbaikan konstruktif.
4. Transcational Analysis (TA), TA berkonsentrasi pada gaya komunikasi antar-individu. TA mengajarkan cara menyampaikan pesan yang jelas dan bertanggung jawab, serta cara menjawab yang wajar dan menyenangkan. TA dimaksudkan untuk mengurangi kebiasaan komunikasi yang buruk dan menyesatkan.
5. Intergroup activities, fokus dalam teknik intergroup activities adalah peningkatan hubungan baik antar-kelompok.Ketergantungan antar kelompok , yang membentuk kesatuan organisasi, menimbulkan banyak masalah dalam koordinasi. Intergroup activities dirancang untuk meningkatkan kerjasama atau memecahkan konflik yang mungkin timbul akibat saling ketergantungan tersebut.
6. Proses Consultation, dalam Process consultation, konsultan mengamati komunikasi , pola pengambilan keputusan , gaya kepemimpinan, metode kerjasama, dan pemecahan konflik dalam tiap unit organisasi. Konsultan kemudian memberikan umpan balik pada semua pihak yang terlibat tentang proses yang telah diamatinya , serta menganjurkan tindakan koreksi.
7. Grip, pendekatan grip pada pengembangan organisasi di dasarkan pada konsep managerial grip yang diperkenalkan oleh Robert Blake dan Jane Mouton. Konsep ini mengevaluasi gaya kepemimpinan mereka yang kurang efektif menjadi gaya kepemimpinan yang ideal, yang berorientasi maksimum pada aspek manusia maupun aspek produksi.
8. Third party peacemaking, dalam menerapkan teknik ini, konsultan berperan sebagai pihak ketiga yang memanfaatkan berbagai cara menengahi sengketa, serta berbagai teknik negosiasi untuk memecahkan persoalan atau konflik antar-individu dan kelompok.


PROSES PERUBAHAN
Yang dimaksud dengan proses perubahan adalah tata urutan atau langkah langkah dalam mewujudkan perubahan organisasi. Langkah tersebut terdiri dari :

a. Mengadakan Pengkajian : Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap organisasi apapun tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh daripada berbagai perubahan yang terjadi di luar organisasi. Perubahan yang terjadi di luar organisasi itu mencakup berbagai bidang, antara lain politik, ekonomi, teknologi, hukum, sosial budaya dan sebagainya. Perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap organisasi, baik dampak yang bersifat negatif maupun positif. Dampak bersifat negatif apabila perubahan itu menjadi hambatan bagi kelancaran, perkembangan dan kemajuan organisasi. Dampak bersifat positif apabila perubahan itu dapat memperlancar kegiatan, perkembangan dan kemajuan organisasi atau dalam bentuk kesempatan-kesempatan baru yang tidak tersedia sebelumnya.

b. Mengadakan Identifikasi : Yang perlu diidentifikasi adalah dampak perubahan perubahan yang terjadi dalam organisasi. Setiap faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan organisasi harus diteliti secara cermat sehingga jelas permasalahannya dan dapat dipecahkan dengan tepat.

c. Menetapkan Perubahan : Sebelum langkah-langkah perubahan diambil, pimpinan organisasi harus yakin terlebih dahulu bahwa perubahan memang harus dilakukan, baik dalam rangka meningkatkan kemampuan organisasi maupun dalam rangka mempertahankan eksistensi serta pengembangan dan pertumbuhan organisasi selanjutnya.
Menentukan Strategi : Apabila pimpinan organisasi yakin bahwa perubahan benar-benar harus dilakukan maka pemimpin organisasi haru segera menyusun strategi untuk mewujudkannya.


d. Melakukan Evaluasi : Untuk mengetahui apakah hasil dari perubahan itu bersifat positif atau negatif, perlu dilakukan penilaian. Apabila hasil perubahan sesuai dengan harapan berarti berpengaruh postif terhadap organisasi, dan apabila sebaliknya berarti negatif.

ANGGRAENI MERCI
2KA31 / 10112921

Kamis, 27 Maret 2014

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM II

Diposting oleh Unknown di 04.29 0 komentar
MACAM-MACAM SISTEM PEREKONOMIAN


Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu Negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga system ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal:
  1. Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
  2. Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
  3. Campur tangan pemerintah dibatasi.
  4. Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
  5. Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
  6. Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Kelebihan Sistem Ekonomi Liberal:
  • Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
  • Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
  • Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
  • Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

Kekurangan Sistem Ekonomi Liberal:
  • Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
  • Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
  • Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
  • Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis disebut juga system ekonomi terpusat Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Sosialis:
  1. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
  2. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
  3. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
  4. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
  5. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
  • Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
  • Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
  • Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis:
  • Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
  • Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  • Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri dari Sistem Ekonami Campuran:
  1. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  2. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  3. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
  4. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  5. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  6. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.


Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, Sistem Ekonomi Campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap Negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

PERMINTAAN & PENAWARAN dan HUKUM PERMINTAAN & PENAWARAN

Di setiap transaksi perdagangan dalam ekonomi pasti terdapat suatu permintaan (demand), penawaran (supply), harga dan kuantitas  akan suatu barang atau jasa yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Permintaan dan penawaran akan saling bertemu dan akan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).

  • Pengertian Permintaan (Demand) dan Penawaran (Supply)

Permintaan dan Penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap suatu barang.

Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan Penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Model Penawaran dan Permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan, yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari permintaan atau penawaran.

  • Hukum Permintaan dan Penawaran


Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:

“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”

Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

Hukum Penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:

“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”

Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

  • Faktor – faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran


Tingkat permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya, antara lain adalah : perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap, pendapatan/penghasilan konsumen, perkiraan harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.

Sedangkan pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu Perusahaan, pajak, ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.

Penentuan Harga Keseimbangan
Harga keseimbangan atau harga ekuilibrium dalam ekonomi adalah merupakan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.

Masalah harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.

Berdasarkan pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.

Menentukan Keadaan Keseimbangan Dengan Matematik
Keadaan keseimbangan dapat pula ditentukan secara matematik, yaitu dengan memecahkan persamaan permintaan dan persamaan penawaran secara serentak atau simultan.
CONTOH :
 Persamaan permintaan : Qd = 1.500 – 0,001 Pq
 Persamaan penawaran  : Qs = -100 + 0,001 Pq
 Syarat keseimbangan adalah permintaan sama dengan penawaran atau Qd = Qs.
 1.500 – 0,001 P = -100 + 0,001 Pq
 1.500 + 100 = 0,001 P + 0,001 Pq
 1.600 = 0,002 Pq
 Pq = 800.000 ( harga keseimbangan / harga pasar).


 [sumber] [sumber]

Minggu, 10 November 2013

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM II

Diposting oleh Unknown di 08.56 0 komentar

JENIS-JENIS ORGANISASI DAN TUJUANNYA




Jenis Organisasi, Bentuk Kerja Sama dan Konflik dalam Organisasi


JENIS ORGANISASI BERDASARKAN TUJUANNYA
Pada post sebelumnya, telah disebutkan bahwa Organisasi memiliki suatu tujuan dan identitas tersendiri yang mencerminkan dalam bidang apa suatu organisasi tersebut berjalan, dan juga mencerminkan tujuan dari organisasi itu sendiri. Pada ulasan kali ini, 
akan dibahas mengenai 
macam-macam organisasi yang ada dilihat dari tujuan organisasi itu sendiri, antara lain yaitu organisasi niaga, organisasi sosial, serta organisasi regional & internasional.


Organisasi Niaga (Komersial)
Organisasi dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan. organisasi niaga dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Pemilik dan operator dari sebuah organisasi niagamendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua organisasi niaga mengejar keuntungan seperti ini, misalnya organisasi niaga koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Macam-macam Organisasi Niaga


1. Perseroan Terbatas (PT)


PERSEROAN TERBATAS adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.organisasi yang menyelenggaran suatu Perseroan Terbatas, yaitu yang terdiri dari Rapat Umum pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. Masing-masing organ tersebut memiliki fungsi dan perannya sendiri-sendiri.PT adalah salah satu bentuk badan hukum yang populer dan paling banyak digunakan para pengusaha di Indonesia sebagai landasan hukum untuk melakukan kegiatan usaha diberbagai sektor seperti Industri, Perdagangan, Pelayaran, Pariwisata, Jasa Konstruksi, Transportasi, Pertambangan, Agrobisnis, Properti dan lain sebagainya.


2. Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis Usaha kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, walaupun demikian ada juga golongan usaha besar yang menggunakan CV sebagai badan usahanya. CV bukanlah badan hukum seperti halnya PT, kerena tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Perseroan ini. Perbedaan lain yang mendasar antara CV dan PT adalah Modalnya, didalam Perseroan Komanditer modal perusahaan tidak disebutkan didalam akta pendirian seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah mengenai modal yang disetor. Walaupun demikian, keberadaannya tidak mengurangi hak dan kewajibannya sebagai badan usaha yang diakui pemerintah atau kalangan dunia usaha khususnya. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya pengusaha dan para pelaku bisnis yang mendirikan CV sebagai bentuk perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha di berbagai bidang termasuk sektor Perdagangan, Jasa Konstruksi, Industri atau bidang jasa lainnya


3. Firma (FA)
Firma adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih, dan umumnya didirikan dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian dan dibuat oleh Notaris dalam bahasa Indonesia.Badan usaha ini lebih banyak digunakan oleh beberapa atau sekelompok orang yang memiliki keahlian sama untuk memberikan pelayanan atau melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa. Para pendiri Firma umumnya telah saling mengenal dan percaya satu sama lain serta masing-masing anggota telah mengetahui dan memahami segala resiko yang timbul dan menjadi tanggung jawab para pendirinya. Maksud dan tujuan perusahaan ini dapat bersifat umum atau spesialis. Namun umumnya badan usaha ini didirikan untuk dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha dibidang Jasa.


4. Koperasi
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
>Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
>Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
>Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
>Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.


5. Join Venture / Perusahaan Patungan
Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit. Frase ini umumnya merujuk pada tujuan kelompok dan bukan jenis kelompok. Kemudian, perusahaan patungan bisa berupa badan hukum, kemitraan, LLC, atau struktur resmi lainnya, bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggung-jawaban pajak dan kerugian.
Alasan pembentukan joint venture dapat dibagi menjadi 3 yaitu, alasan internal (seperti membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya keuangan), tujuan persaingan (Mempengaruhi evolusi struktural industri, penciptaan unit kompetisi yang kuat), dan Tujuan strategi.


6. Trust
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dariBank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.


7. Kartel
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
>Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
>Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
>Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
>Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
>Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan


8.Holding Company
Holding company adalah penggabungan suatu badan usah dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham (sero) dari beberapa badan usaha. Jadi holding company menguasai beberapa badan usaha, karena ia membeli sebagian besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung. Badan usaha yang membeli sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan di bidang pemasaran dan keuangan. Secara hukum badan usaha-badan usaha tersebut masih berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh holding company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan usaha yang bergabung berada di tangan holding company.


KONFLIK DALAM ORGANISASI


Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.


Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.


Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.


Penanganan Konflik :
Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik. Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut. Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik.
Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif.


A. Dominasi (Penekanan)
Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya “tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah. Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam. Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting).


B. Kompromi
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ). Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik.


C. Penyelesaian Secara Integratife
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving). Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.

SUMBER :


 

My name is Mercy...................... Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos